Tugas
Sesuai Pasal 45 Permenaker Nomor 1 Tahun 2022, Balai K3 Medan mempunyai tugas melaksanakan:
- Pengujian keselamatan dan kesehatan kerja
- Peningkatan kapasitas dan uji kompetensi personil K3
- Pemeriksaan kesehatan kerja
- Pelayanan konsultasi K3
- Peningkatan jejaring K3
Fungsi
- Penyusunan rencana dan program
- Analisis dan pengujian K3
- Peningkatan kapasitas
- Pemeriksaan kesehatan kerja
- Konsultasi dan rekomendasi
- Pengelolaan administrasi
- Evaluasi dan pelaporan