Kecepatan, Akurasi, Ketepatan, dan Akuntabel dalam Pelayanan K3
Paket pelatihan K3 bagi tenaga medis, paramedis, dan industri dengan sertifikasi resmi.
LihatPengujian lingkungan kerja, udara, faktor fisik, kualitas air, hingga pemeriksaan kesehatan.
Lihat
Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Pembentukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Balai K3 Medan berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Wilayah kerja Balai K3 Medan meliputi: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Terpenuhinya syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja guna mewujudkan tenaga kerja yang produktif dan sejahtera.
(061) 6850613
Jl. KL. Yos Sudarso No.64, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara 20242
balaik3medan@gmail.com